You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PT. Jamkrida Sosialisasi Surety Bond di Pemkot Jaksel
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

PT Jamkrida Jakarta Sosialisasikan Produk Usaha di Pemkot Jaksel

Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Jakarta menggelar sosialisasi produk usaha Surety Bond kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.

Kami bekerja profesional dan siap membantu instansi maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan penjaminan pinjaman di bank

Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif menuturkan, Surety Bond merupakan produk penjaminan barang dan jasa yang dapat digunakan untuk pengerjaan konstruksi maupun non konstruksi.

"Kami dapat membantu penjaminan atas pembiayaan program-program pembangunan oleh pemerintah maupun swasta," ujar Chusnul, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (29/11).

PT Jamkrida Jakarta Targetkan Bantu 22.583 UMKM di 2018

Ia berharap, melalui sosialisasi ini program-program dapat dieksekusi secara cepat, sehingga bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kami bekerja profesional dan siap membantu instansi maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan penjaminan pinjaman di bank," katanya.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menambahkan, dirinya menyambut baik sosialisasi yang sudah dilakukan PT Jamkrida Jakarta.

"Intinya, saya mendorong dan mendukung selama itu memberikan manfaat dan kebaikan bagi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2676 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1232 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer